KOSADATA - Keluarga Korban tewas kebakaran Depo Pertamina Plumpang, Kawasan Tanah Merah, Koja, Jakarta Utara mengaku merasa dijebak dengan adanya penandatanganan surat santunan bersyarat yang diberikan pihak Pertamina.Â
Perwakilan Keluarga Korban tewas, Maimunah (31) mengatakan bahwa setelah pemeriksaan jenazah adiknya bernama Hadi (24) dinyatakan telah selesai dan bisa dibawa pulang untuk dikubur. Pihak keluarga didatangi salah satu perwakilan Pertamina.
Dimana saat itu, perwakilan pihak Pertamina menyerahkan sejumlah dokumen atau surat kepada orangtua korban untuk ditandatangani, hal inipun menurut Maimunah menjadi persyaratan untuk jenazah keluar.Â
"Ada beberapa orang masuk serahin surat. Ini tanda tangan biar cepat, akhirnya ditandatangani mama saya. Yang penting keluar dulu, kasian adik saya," Kata Maimunah saat ditemui di rumahnya di Koja, Jakarta Utara, Kamis (9/3/2023).
Menurut Maimunah, dirinya sangat menyesalkan dengan adanya surat atau dokumen yang ditandatangani dan tidak sempat dibaca isi dalam surat tersebut. Bahkan saat salah satu keluarga meminta salinan tidak diizinkan pihak rumah sakit maupun pertamina.
"Disesalkan, semalem saya pas melihat berita kaya begini-begini makanya. Saya tanya kenapa ada begini (Santunan Bersyarat) Saya mau minta surat salinannya tapi gak dikasih," ucapnya.
Maimunah sangat menyesalkan apa yang dilakukan pihak Pertamina kemarin. Menurutnya pihak Pertamina seperti menjebak para korban tewas dari peristiwa kebakaran yang terjadi pada Jumat (3/3/2023) kemarinÂ
"Emang saudara kita ayam, hanya diberikan uang 10 juta, Menurut saya gak cukup karena bukan daging
Lirik Sholawat Waqtu Sahar, Lengkap dengan Terjemahan
SISI LAIN Jan 29, 2024Rekrutmen PPSU di Jakarta Dibuka Hari Ini, Cek Syarat dan Tahapannya
MEGAPOLITAN Jun 23, 2025Oseng-oseng Madun, Warung Betawi Sederhana, Terkenal se-Jagat Maya
KULINER Feb 25, 2023Filosofi Iket Sunda yang Penuh Makna
SENI BUDAYA Mar 03, 2024
Comments 0