Dia menegaskan, Kementerian Perdagangan telah melakukan upaya-upaya dalam digitalisasi perdagangan, khususnya dalam pemanfaatan QRIS sebagai metode pembayaran. Menurut Jerry, fintech bisa terintegrasi dalam keseluruhan digitalisasi perdagangan jika syarat dan ketentuannya sesuai dengan kondisi pelaku perdagangan rakyat.
"Intinya, pedagangan di pasar rakyat dan pasar tradisional kan pedagang kecil. Jadi jika fintech ingin bersama-sama membangun ekosistem di sana, kondisi, ketentuan dan syaratnya juga harus mudah dan ramah bagi pedagang kecil," papar Wamendag.
Meskipun pelaku ekonomi kecil, pedagang di pasar rakyat dan pasar tradisional selama ini dikenal cukup berkomitmen dalam hal kepatuhan ketika berhubungan dengan institusi keuangan. Hal ini menurut Wamendag dibuktikan dengan hubungan mereka dengan BPR maupun dengan lembaga pembiayaan non konvensional. Hubungan dengan fintech yanging menguntungkan akan menguntungkan semua pihak karena kegiatan ekonomi masyarakat akan lebih berjalan.
"Kita berharap ada singeri dan kolaborasi yang saling menguntungkan. Kemendag sudah menargetkan membina digitalisasi 1000 pasar rakyat dan i juta UMKM. Salah satu kebutuhan yang penting adalah hubungan pedagang dan UMKM dengan sektor pembiayaan dan lembaga keuangan. Kami berharap ke depan, ekosistem itu bisa terbentuk dan menjadi jalan keluar bagi peningkatan kesejahteraan pelaku ekonomi masyarakat," tutup Jerry.***
Lirik Sholawat Waqtu Sahar, Lengkap dengan Terjemahan
SISI LAIN Jan 29, 2024Rekrutmen PPSU di Jakarta Dibuka Hari Ini, Cek Syarat dan Tahapannya
MEGAPOLITAN Jun 23, 2025Oseng-oseng Madun, Warung Betawi Sederhana, Terkenal se-Jagat Maya
KULINER Feb 25, 2023Filosofi Iket Sunda yang Penuh Makna
SENI BUDAYA Mar 03, 2024
Comments 0