KOSADATA - Anggota Komisi VII DPR RI, Mulyanto mendesak Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk segera memeriksa Menteri BUMN, Erick Thohir terkait rencana IPO PT. Pertamina Geothermal Energy (PGE).
BPK perlu memeriksa pejabat tersebut untuk memastikan bahwa pembentukan holding dan subholding serta privatisasi PT PGE melalui IPO tidak melanggar undang-undang dan merugikan keuangan negara.
Proses ini penting dilakukan terlebih saat ini muncul banyak penolakan dari masyarakat terhadap rencana IPO PT. PGE tersebut.
"Rekomendasi BPK itu sangat penting agar tidak ada kekhawatiran bagi kita terkait penyimpangan keuangan negara, sehingga IPO itu benar-benar memberikan manfaat bagi negara, bukan malah menjadi pintu masuk penguasaan swasta atau asing pada aset-aset negara," ujar Mulyanto dalam keterangan tertulis, Senin (27/2/2023).
Mulyanto sendiri menilai pembentukan sub holding PGE dan kemudian rencana memprivatisasinya melalui IPO sangat berisiko bagi keuangan negara. Sebab aset negara dari BUMN Pertamina dialihkan kepada swasta dan menjadi milik swasta, apalagi setelah itu dijual ke publik melalui IPO.
Selain itu juga beredar informasi, bahwa saham untuk masyarakat dibatasi maksimal hanya 25 persen, sementara 75 persen sisanya akan dialokasikan bagi investor institusi, termasuk kepada perusahaan asing.
"Model IPO seperti itu sangat berbahaya karena dapat membuka pintu privatisasi dan melanggar prinsip-prinsip bernegara terkait pengelolaan sumber daya alam," katanya.
Karena sesuai UU Panas Bumi, lanjutnya, sumber daya panas bumi ini dikuasai oleh negara. Pertamina sebagai badan usaha milik negara diberikan mandat untuk pengusahaannya.Â
"Putusan
Lirik Sholawat Waqtu Sahar, Lengkap dengan Terjemahan
SISI LAIN Jan 29, 2024Rekrutmen PPSU di Jakarta Dibuka Hari Ini, Cek Syarat dan Tahapannya
MEGAPOLITAN Jun 23, 2025Oseng-oseng Madun, Warung Betawi Sederhana, Terkenal se-Jagat Maya
KULINER Feb 25, 2023Filosofi Iket Sunda yang Penuh Makna
SENI BUDAYA Mar 03, 2024
Comments 0