Wakil Ketua Sementara DPRD DKI Jakarta, Jhonny Simanjuntak (kanan) meminta Presiden untuk memperpanjang masa jabatan Pj Gubernur Heru. Foto: SS YT DPRD DKI Jakarta
Setelah nama itu terkumpul, DPRD DKI Jakarta akan meneruskan aspirasi ini kepada Kemendagri untuk diteruskan kepada Presiden selaku pemegang hak yang memilih Pj Gubernur.
“Tapi kalau nanti kami hanya sepakat satu orang saja, yah nggak ada masalah. Nanti hasil rapat kami ini akan dikirim ke Kemendagri,” imbuhnya.
Rapimgab ini, ungkap Jhonny, sebagai sikap pemerintah pusat yang menghargai aspirasi rakyat Jakarta. Diketahui, posisi anggota dewan di Parlemen Kebon Sirih, Jakarta Pusat merupakan representatif dari suara warga Jakarta.
“Walaupun sebetulnya nanti menjadi domainnya Presiden yang dilaksanakan oleh Kemendagri, tapi kan perlu juga didengarkan aspek-aspek kearifan lokal sama seperti yang sebelumnya (penetapan usulan Pj Gubernur 2022 lalu),” jelasnya.
Menurut Jhonny, jabatan Heru sebagai Pj Gubernur sebetulnya bisa saja diperpanjang tergantung kebutuhan legislatif maupun eksekutif. Apalagi jadwal berakhirnya masa jabatan Heru dengan pelantikan kepala daerah dan wakil kepala daerah juga tidak terlalu jauh, sehingga lebih baik masa jabatannya diperpanjang.
“Oke dia (Heru) berakhir dua tahun, tapi kan tidak dikhususkan harus dua tahun, karena bisa diperpanjang sesuai kebutuhan,” ucapnya. ***
Oseng-oseng Madun, Warung Betawi Sederhana, Terkenal se-Jagat Maya
KULINER Feb 25, 2023Tanpa Libatkan Demokrat dan PKS, Nasdem Tetapkan Cak Imin Jadi Cawapres Anies
POLITIK Aug 31, 2023Sekjen PDIP Kembali Sindir PAN soal Isyarat Dukung Ganjar-Erick
POLITIK Mar 03, 2023Berjiwa Besar, AHY Ucapkan Selamat untuk Anies-Cak Imin
POLITIK Sep 04, 2023
Comments 0