"Waktu kemarin kami melakukan inspeksi bersama Bulog. Temuannya ada oknum pedagang yang diduga mencampur beras Bulog dengan beras lain dan dijual premium. Kemarin sore sudah kami tindaklanjuti bersama satgas pangan untuk diproses," kata Direktur Utama PT Food Station Tjipinang Jaya Pamrihadi Wiraryo saat dikonfirmasi di Jakarta, Minggu (5/2).
Pamrihadi mengatakan atas temuan ini pihaknya menyerahkan kepada satgas pangan dan aparat hukum diberikan sanksi.
"Untuk hukuman menjadi kewenangan aparat penegak hukum. (Tapi) kalau terbukti tindak pidana, maka sewa gudang akan kami hentikan," katanya.
Dikatakan Pamrihadi, apabila pedagang tersebut terbukti bersalah maka pihaknya akan mengeluarkan dari Pasar Induk Beras Cipinang (PIBC).
"Kalau terbukti tindak pidana, maka sewa gudang akan kami hentikan," tuturnya.
Dikatakan Pamrihadi, sejumlah pedagang yang menyewa gudang di PIBC, hanya satu pedagang yang ketahuan mencampur beras Bulog. Namun Satgas Pangan akan memastikan kembali beras yang dicampur itu beras Bulog atau bukan.
"Pedagang yang mengoplos tidak membeli beras nya dari Food Station. Kalau melalui Food Station ada mekanismenya, pedagang wajib membuat surat pernyataan untuk tidak menjual di atas Rp8.900, tidak mencampur atau mengoplos dan tidak menyalahgunakan penyaluran beras bulog," pungkasnya.
Sebelumnya, Direktur Utama Perum Bulog Budi Waseso (Buwas) melakukan sidak ke gudang milik PT Food Station Tjipinang Jaya di kawasan Cipinang, Jakarta Timur, Jumat (3/2).
Hasilnya, ia mendapati karung beras impor ukuran 50 kilogram dan tumpukan karung beras merek lokal ukuran kecil dalam keadaan kosong pada dua gudang.
Buwas
Lirik Sholawat Waqtu Sahar, Lengkap dengan Terjemahan
SISI LAIN Jan 29, 2024Rekrutmen PPSU di Jakarta Dibuka Hari Ini, Cek Syarat dan Tahapannya
MEGAPOLITAN Jun 23, 2025Oseng-oseng Madun, Warung Betawi Sederhana, Terkenal se-Jagat Maya
KULINER Feb 25, 2023Filosofi Iket Sunda yang Penuh Makna
SENI BUDAYA Mar 03, 2024
Comments 0