KOSADATA - Wakil Ketua Komisi D Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta, Nova Harivan Paloh menanggapi polemik aduan warga Apartemen Taman Rasuna (ATR) kepada Ketua DPRD DKI Jakarta, Prasetyo Edi Marsudi.
Menurutnya, konflik yang terjadi merupakan urusan internal apartemen dan sebaiknya diselesaikan di tingkat kepengurusan apartemen.
“Mengenai aduan warga Apartemen Taman Rasuna ini sebenarnya merupakan urusan internal dan sebaiknya memang diselesaikan secara internal dengan musyawarah dan dialog di tingkat kepengurusan apartemen,†ujar Nova saat dihubungi Selasa(28/3/2023)
"Persoalan seperti ini bisa dibahas di internal dengan kepala dingin dan dengan prinsip-prinsip saling menghargai," sambungnya.
Nova juga menambahkan Komisi D siap menjadi fasilitator pihak-pihak yang berkonflik terlebih Komisi D juga merupakan mitra dari Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Provinsi DKI Jakarta. Sehingga harapannya pihak-pihak yang berkonflik dapat menemukan jalan tengah yang dapat diterima semua pihak.
“Kami siap jika diminta menjadi fasilitator diskusi, bahkan apabila diperlukan kami bermitra dengan Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Provinsi DKI Jakarta, sehingga kami berharap semua pihak yang berkonflik dapat guyub kembali, apalagi kan mereka tinggalnya di satu kawasan sehingga kerukunan antar warga menjadi itu penting,†tandasnya.***
Lirik Sholawat Waqtu Sahar, Lengkap dengan Terjemahan
SISI LAIN Jan 29, 2024Rekrutmen PPSU di Jakarta Dibuka Hari Ini, Cek Syarat dan Tahapannya
MEGAPOLITAN Jun 23, 2025Oseng-oseng Madun, Warung Betawi Sederhana, Terkenal se-Jagat Maya
KULINER Feb 25, 2023Filosofi Iket Sunda yang Penuh Makna
SENI BUDAYA Mar 03, 2024
Comments 0