Gubernur Jakarta, Pramono Anung diminta tegas menindak ASN yang berpoligami. Foto: ist
Pramono Anung dilantik menjadi Gubernur DKI Jakarta pada 20 Februari 2025. Sebelumnya, dalam sebuah acara di Taman Mini Indonesia Indah (TMII) pada 2 Februari 2025, Pramono menyatakan tidak akan memberi izin bagi ASN di Jakarta untuk berpoligami. Pernyataan itu disampaikan sebagai respons atas terbitnya Peraturan Gubernur Nomor 2 Tahun 2025 yang mengatur tata cara pemberian izin perkawinan dan perceraian bagi ASN.
Ketegasan Pramono saat itu menuai dukungan dari berbagai kalangan. “Pokoknya statement saya tentang itu sudah cetho welo-welo, sudah jelas banget,” ujar Pramono saat itu.
Menurut Sugiyanto, komitmen moral semacam ini harus diikuti dengan tindakan yang konsisten. Tidak hanya melarang poligami secara formal, tetapi juga menindak praktik poligami terselubung atau hubungan gelap yang bisa mencoreng nama baik pemerintah daerah.
“ASN, apalagi pejabat publik, dituntut jadi teladan. Bukan cuma soal kepatuhan pada aturan tertulis, tapi juga etika dan moral yang menjaga kehormatan pribadi serta jabatan,” ucap Sugiyanto.
Dengan sikap tegas yang menyeluruh, kata Sugiyanto, kredibilitas Pemprov DKI Jakarta di mata publik akan semakin kuat.***
Rekrutmen PPSU di Jakarta Dibuka Hari Ini, Cek Syarat dan Tahapannya
MEGAPOLITAN Jun 23, 2025Oseng-oseng Madun, Warung Betawi Sederhana, Terkenal se-Jagat Maya
KULINER Feb 25, 2023Lirik Sholawat Waqtu Sahar, Lengkap dengan Terjemahan
SISI LAIN Jan 29, 2024Filosofi Iket Sunda yang Penuh Makna
SENI BUDAYA Mar 03, 2024Melepas Penat di Situ Ciranca Majalengka, Sejuknya Kemurnian Air Pegunungan
DESTINASI Apr 04, 2025
Comments 0