Pengamat Kebijakan Publik, Sugiyanto. Foto: ist
Terpisah, aktivis Pro Demokrasi dan Co-Founder Lembaga Advokasi Konsumen Pangan Nusantara (LAKPAN), Standarkiaa Latief, menegaskan pentingnya integritas dalam menangani kasus ini. “Masalah ini bukan sekadar soal mutu pangan, tapi menyangkut nasib rakyat kecil,” ujarnya.
Gubernur Pramono sendiri menyatakan telah berkomunikasi langsung dengan Menteri Pertanian dan siap mengikuti semua proses penegakan hukum. Ia menyebut PT FSTJ sebagai BUMD strategis yang berperan menjaga harga pangan, sehingga seluruh dugaan harus ditangani terbuka dan akuntabel.
Sampai saat ini, sedikitnya 26 dari 212 merek beras telah mengakui praktik pengoplosan. Beberapa produsen menarik produk mereka dan menyatakan komitmen untuk memperbaiki mutu. Kejaksaan Agung memperkirakan kerugian negara dan masyarakat mencapai Rp99 triliun.
“Langkah Gubernur berikutnya akan jadi ujian integritas dalam tata kelola pangan kita,” pungkas SGY.***
Lirik Sholawat Waqtu Sahar, Lengkap dengan Terjemahan
SISI LAIN Jan 29, 2024Rekrutmen PPSU di Jakarta Dibuka Hari Ini, Cek Syarat dan Tahapannya
MEGAPOLITAN Jun 23, 2025Oseng-oseng Madun, Warung Betawi Sederhana, Terkenal se-Jagat Maya
KULINER Feb 25, 2023Filosofi Iket Sunda yang Penuh Makna
SENI BUDAYA Mar 03, 2024
Comments 0