Etika mengatur etika menagih utang dengan baik. Foto: pixabay/trongdat15
Dalam hadis lain, Rasulullah SAW menyebutkan, “Semoga Allah merahmati seseorang yang bersikap mudah ketika menjual, ketika membeli, dan ketika menagih haknya (utangnya).” (HR. Bukhari no. 2076). Sikap yang mudah dan baik dalam menagih utang menjadi nilai yang ditekankan, menciptakan lingkungan saling menghormati dan memahami keadaan satu sama lain.
Selain itu, penagihan utang tidak boleh dilakukan dengan ancaman atau tindakan menipu. Rasulullah SAW secara tegas menyampaikan dalam hadis, “Barangsiapa yang mengangkat senjata (memerangi dan mengancam) kepada kita, maka ia bukanlah termasuk golongan kita (kaum Muslimin). Dan barangsiapa yang mengelabui (menipu) kita, maka ia pun bukan termasuk golongan kita.” (HR Muslim).
"Sikap yang bersahabat dan jujur diutamakan dalam menyelesaikan masalah utang, sambil tetap mempertahankan nilai-nilai keislaman," ucapnya.
Dengan merangkum prinsip-prinsip ini, kita dapat menyimpulkan bahwa menagih utang dalam Islam bukan hanya sekadar kewajiban, tetapi juga melibatkan niat yang baik, sikap yang santun, dan kepatuhan terhadap etika Islam. Prinsip-prinsip ini memberikan kerangka kerja yang kokoh untuk menyelesaikan masalah keuangan dengan cara yang memperkuat tali persaudaraan dan keadilan sosial dalam masyarakat Islam.***
Lirik Sholawat Waqtu Sahar, Lengkap dengan Terjemahan
SISI LAIN Jan 29, 2024Rekrutmen PPSU di Jakarta Dibuka Hari Ini, Cek Syarat dan Tahapannya
MEGAPOLITAN Jun 23, 2025Oseng-oseng Madun, Warung Betawi Sederhana, Terkenal se-Jagat Maya
KULINER Feb 25, 2023Filosofi Iket Sunda yang Penuh Makna
SENI BUDAYA Mar 03, 2024
Comments 0