Deputi Bidang Industri dan Investasi Kemenparekraf/Parekraf Rizki Handayani Mustafa dalam memberikan keterangannya di Jakarta, Selasa (29/10/2024). (Foto ilustrasi dok. Kemenparekraf)
“Jadi kami Kemenparekraf harus membuatkan pedoman standarnya seperti apa, ini kita lakukan bersama kolaborasi tentunya dengan seluruh stakeholder,” kata Rizki.
Lirik Sholawat Waqtu Sahar, Lengkap dengan Terjemahan
SISI LAIN Jan 29, 2024Rekrutmen PPSU di Jakarta Dibuka Hari Ini, Cek Syarat dan Tahapannya
MEGAPOLITAN Jun 23, 2025Oseng-oseng Madun, Warung Betawi Sederhana, Terkenal se-Jagat Maya
KULINER Feb 25, 2023Filosofi Iket Sunda yang Penuh Makna
SENI BUDAYA Mar 03, 2024
Comments 0