Proyek konversi kapal berbahan bakar solar menjadi DDF. Foto dok Kemenhub
Kemudian, Menhub juga menyampaikan bahwa semua pelaku industri maritim perlu berperan aktif untuk mengatasi masalah darurat perubahan iklim akibat pemanasan global.
Dalam konteks ini, Organisasi Maritim Internasional (IMO) telah berkomitmen untuk beradaptasi dengan perubahan iklim melalui pengurangan emisi kapal dengan penerapan Green Shipping.
Langkah berikutnya adalah penerapan efisiensi energi yang bertujuan untuk mengurangi pencemaran lingkungan laut dari konsumsi tinggi bahan bakar fosil serta mendorong penggunaan energi yang ramah lingkungan.
“Pemerintah mendukung penerapan Green Shipping dengan menerbitkan sejumlah regulasi aksi mitigasi. Beberapa di antaranya adalah kewajiban penggunaan bahan bakar rendah sulfur, kewajiban penggunaan scrubber untuk kapal sebagai pembersih gas buang, peremajaan dan modernisasi kapal, penggunaan alat bantu navigasi yang ramah lingkungan, serta kewajiban melaporkan konsumsi bahan bakar untuk semua kapal berbendera Indonesia,” pungkas Menhub.
Lirik Sholawat Waqtu Sahar, Lengkap dengan Terjemahan
SISI LAIN Jan 29, 2024Rekrutmen PPSU di Jakarta Dibuka Hari Ini, Cek Syarat dan Tahapannya
MEGAPOLITAN Jun 23, 2025Oseng-oseng Madun, Warung Betawi Sederhana, Terkenal se-Jagat Maya
KULINER Feb 25, 2023Filosofi Iket Sunda yang Penuh Makna
SENI BUDAYA Mar 03, 2024
Comments 0