Anggota Fraksi Partai Solidaritas Indonesia (PSI) DPRD DKI Jakarta, Bun Joi Phiau. Foto: Humas DPRD DKI Jakarta
Selain itu, Bun Joi Phiau juga mendorong Pemprov DKI untuk memperketat pengawasan terhadap penghuni rusun. "Pemprov DKI juga harus memikirkan suatu mekanisme yang bisa digunakan untuk mengawasi para warga dalam hal tepat waktu membayar sewa, denda, listrik, dan air yang mereka gunakan," tambahnya.
Sebagai solusi, Bun juga menyarankan agar Dinas Perumahan membagi beban pengelolaan kepada pihak terkait agar mengurangi keterbatasan keuangan yang ada. "Pemprov DKI bisa meminta kepada PAM Jaya untuk menagih langsung air yang digunakan di rusun-rusun itu kepada para penghuni," ujarnya.
Bun juga mengingatkan bahwa kebijakan pembatasan masa hunian yang diterapkan secara menyeluruh tidak adil bagi penghuni yang tidak bersalah. "Kebijakan ini tidak adil apabila diterapkan. Tidak semua penghuni rusun statusnya menunggak," tegasnya.
Sebagai alternatif, Bun mengusulkan agar Pemprov DKI fokus pada penambahan unit-unit rusun sebagai solusi jangka panjang untuk mengatasi keterbatasan lahan dan harga tempat tinggal yang semakin mahal di Jakarta. "Alih-alih membatasi masa hunian, Pemprov DKI harusnya berpikir untuk menambah unit-unit rusun lagi ke depannya," pungkasnya.***
Lirik Sholawat Waqtu Sahar, Lengkap dengan Terjemahan
SISI LAIN Jan 29, 2024Rekrutmen PPSU di Jakarta Dibuka Hari Ini, Cek Syarat dan Tahapannya
MEGAPOLITAN Jun 23, 2025Oseng-oseng Madun, Warung Betawi Sederhana, Terkenal se-Jagat Maya
KULINER Feb 25, 2023Filosofi Iket Sunda yang Penuh Makna
SENI BUDAYA Mar 03, 2024
Comments 0