Rekrutmen PPSU Jakarta Resmi Dibuka, Pelamar Sebelumnya Diminta Perbarui Berkas

Ida Farida
Jun 24, 2025

Pemprov DKI Jakarta buka rekrutmen PPSU. Foto: ist

KOSADATA — Pemerintah Provinsi DKI Jakarta resmi membuka pendaftaran rekrutmen petugas Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU) serentak di 239 kelurahan mulai Rabu, 23 Juni 2025. 

 

Sebanyak 1.023 lowongan tersedia untuk mengisi kekosongan formasi akibat batas usia, pengunduran diri, dan faktor administratif lainnya.

 

Pelaksana Harian (Plh.) Kepala Biro Pemerintahan Sekretariat Daerah DKI Jakarta, Muhammad Faisol mengatakan, masyarakat yang sebelumnya telah mengirimkan lamaran ke Balai Kota tetap memiliki peluang.

 

Data pelamar terdahulu akan diproses dan diverifikasi ulang. Kelurahan akan menghubungi mereka untuk memperbarui dokumen sesuai syarat rekrutmen saat ini.

 

“Bagi yang sudah menyerahkan lamaran sebelumnya, tidak perlu mengulangi dari awal. Berkas akan diminta diperbarui sesuai ketentuan terbaru,” ujar Faisol dalam keterangan persnya, Selasa, 24 Juni 2025.

 

Dia memastikan bahwa proses rekrutmen PPSU dilakukan secara terbuka dan akuntabel. Proses seleksi melibatkan kelurahan serta Inspektorat DKI Jakarta untuk menjaga transparansi.

 

“Jumlah tersebut merupakan penyesuaian dari jumlah PPSU yang telah ditetapkan dalam anggaran dan telah mendapat persetujuan Tim PJLP di tingkat provinsi,” kata Faisol.

 

Pendaftaran ditutup pada 26 Juni 2025. Tahapan seleksi dilanjutkan dengan uji administrasi pada 27–30 Juni, uji teknis 30 Juni–11 Juli, dan pengumuman hasil akhir dijadwalkan 31 Juli 2025. 

 

Seluruh proses tidak dipungut biaya. Masyarakat diimbau melaporkan segala bentuk pungutan liar ke kanal pengaduan resmi Pemprov DKI Jakarta.

 

Adapun syarat umum pendaftar PPSU meliputi:

 

Warga Negara Indonesia (WNI);

 

Diutamakan berdomisili di DKI Jakarta;

 

Berusia antara 18 hingga 56 tahun per 1 Agustus 2025;

 

Memiliki ijazah minimal SD/sederajat dan mampu membaca-tulis.

 

Informasi selengkapnya mengenai lowongan


1 2

Related Post

Post a Comment

Comments 0