Gubernur Jawa Barat terpilih, Dedi Mulyadi. Foto: ist
Langkah ini diharapkan dapat menyelesaikan permasalahan terkait penahanan ijazah dan mendorong pemerataan akses pendidikan di seluruh wilayah Jawa Barat.
Terpisah, Wakil Ketua DPRD Jawa Barat (Jabar) Ono Surono juga membenarkan bahwa sekolah negeri dipastikan sudah tidak ada masalah mengenai penahanan ijazah ini. Hanya saja, kata dia, untuk sekolah Swasta melalui Badan Musyawarah Perguruan Swasta (BMPS) sudah memberikan surat kepada Kepala Dinas Pendidikan yang berisi penolakan.
"Mereka menolak untuk mendistribusikan ijazah tersebut, karena ada ketidak-konsistenan orangtua siswa dalam memenuhi kewajiban biaya pendidikan anaknya," kata Ono melalui keterangan resmi.
Sekolah swasta, kata dia, menyampaikan belum ada bantuan khusus untuk masalah pendistribusian ijazah. Hanya saja, mereka turut menerima Bantuan Operasional Sekolah (BOS) dan Bantuan Pendidikan Menengah Universal (BPMU).
"Sehingga mereka minta Kepala Dinas Pendidikan untuk menengahi permasalahan pendistribusian ijazah dan mereka juga instruksikan kepada kepala-kepala sekolah swasta itu, untuk berkoordinasi dengan KCD dan menginformasikan jumlah ijazah yang belum terdistribusi serta skema penyerahannya," katanya.
Politisi PDI Perjuangan ini mengungkapkan saat itu pihak sekolah menyampaikan bahwa mereka tidak akan memberikan ijazah karena tidak ada jaminan siapa yang akan membayar tunggakan para siswa tersebut.
"Kalau pemerintah yang bayar, oke mereka (sekolah swasta) akan berikan. Jadi problemanya itu kan ijazah ditahan karena ada tunggakan yang belum dibayar. Clear sudah sampai situ saja tidak perlu menarasikan yang lain," tuturnya.***
Lirik Sholawat Waqtu Sahar, Lengkap dengan Terjemahan
SISI LAIN Jan 29, 2024Rekrutmen PPSU di Jakarta Dibuka Hari Ini, Cek Syarat dan Tahapannya
MEGAPOLITAN Jun 23, 2025Oseng-oseng Madun, Warung Betawi Sederhana, Terkenal se-Jagat Maya
KULINER Feb 25, 2023Filosofi Iket Sunda yang Penuh Makna
SENI BUDAYA Mar 03, 2024
Comments 0