Perbaikan 9 ruas jalan yang dilaksanakan melalui Inpres Jalan Daerah (IJD) di Provinsi Sulawesi Utara, diresmikan Presiden Jokowi. Foto dok PUPR
Tujuan pelaksanaan IJD di Sulawesi Selatan utamanya untuk peningkatan konektivitas serta meningkatkan kemantapan jalan daerah, guna memperlancar arus logistik, serta akses wisata.
Kadaria Papupungan, warga Kecamatan Lolak Kabupaten Bolmong mengucapkan terima kasih banyak atas program IJD di daerahnya.
"Sebelum diperbaiki, warga di sini sangat kesulitan untuk kemana-mana, terutama kalau ada yang sakit dan perlu berobat. Anak-anak juga kesulitan untuk pulang pergi sekolah," ujarnya.
Pelaksanaan IJD mengacu pada Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2023 tentang Percepatan Peningkatan Konektivitas Jalan Daerah.
Pada TA 2023, Kementerian PUPR melalui Direktorat Jenderal Bina Marga telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp14,6 triliun secara nasional untuk penanganan 2873 km jalan daerah di seluruh tanah air.
Lirik Sholawat Waqtu Sahar, Lengkap dengan Terjemahan
SISI LAIN Jan 29, 2024Rekrutmen PPSU di Jakarta Dibuka Hari Ini, Cek Syarat dan Tahapannya
MEGAPOLITAN Jun 23, 2025Oseng-oseng Madun, Warung Betawi Sederhana, Terkenal se-Jagat Maya
KULINER Feb 25, 2023Filosofi Iket Sunda yang Penuh Makna
SENI BUDAYA Mar 03, 2024
Comments 0