PAM Jaya kontrak kerja sama dengan pengelola apartemen. Foto: Humas PAM Jaya
Kerja sama ini akan diterapkan secara bertahap di sekitar 200 apartemen di Jakarta yang saat ini terdaftar dalam layanan PAM Jaya. Sementara itu, untuk bangunan komersial seperti perkantoran, skema ini tidak berlaku karena termasuk dalam kategori non-hunian.
Dengan sistem ini, diharapkan transparansi dan efisiensi dalam pengelolaan tagihan air di apartemen dapat meningkat, sekaligus mendorong kesadaran pemakaian air secara bijak di kalangan warga ibu kota.
Ketua Perhimpunan Pemilik dan Penghuni Satuan Rumah Susun (P3SRS) Apartemen Robinson, Lennywati Teddy, menyebut skema ini sangat membantu warga. Ia mengungkapkan, sebelum adanya kerja sama, lonjakan tagihan bisa mencapai hampir 90 persen.
"Februari lalu kami sangat terkejut. Tagihan yang biasa Rp60 juta per bulan melonjak menjadi Rp100 juta karena tarifnya dihitung global. Dengan skema baru ini, tagihan jadi sesuai pemakaian masing-masing unit,” ujar Lennywati.
Dalam sistem baru, tarif air akan dibebankan berdasarkan volume pemakaian per unit, yakni Rp12.500 untuk 0-10 m³, Rp17.500 untuk 10-20 m³, dan Rp21.500 untuk pemakaian di atas 20 m³.***
Lirik Sholawat Waqtu Sahar, Lengkap dengan Terjemahan
SISI LAIN Jan 29, 2024Rekrutmen PPSU di Jakarta Dibuka Hari Ini, Cek Syarat dan Tahapannya
MEGAPOLITAN Jun 23, 2025Oseng-oseng Madun, Warung Betawi Sederhana, Terkenal se-Jagat Maya
KULINER Feb 25, 2023Filosofi Iket Sunda yang Penuh Makna
SENI BUDAYA Mar 03, 2024
Comments 0