Presiden RI ke-2, Jenderal Besar TNI (Purn.) H.M. Soeharto. Foto: ist
Namun kiprah panjang itu, menurut Agus, tetap tidak bisa dilepaskan dari kontroversi. Sejarah mencatat, era kekuasaan Soeharto sarat dengan pelanggaran hak asasi manusia, pembungkaman pers, hingga sentralisasi kekuasaan yang mengekang ruang demokrasi.
“Cara pandang sejarah terhadap Soeharto ini tidak bisa hitam putih. Sebagai pahlawan nasional, tidak bisa mengabaikan fakta sejarah. Tapi tidak bisa juga mengabaikan kontribusinya dalam kemerdekaan,” ujarnya.
Agus mengusulkan adanya pendekatan baru dalam pemberian gelar pahlawan nasional. Ia menyebut pentingnya kategorisasi, misalnya berdasarkan bidang tertentu atau periode perjuangan. Dengan begitu, pengakuan terhadap kontribusi tokoh seperti Soeharto bisa diberikan tanpa mengabaikan sisi gelap sejarahnya.
“Penulisan sejarah itu harus memperhatikan konteks, ya. Jadi semisal ada kategori pahlawan nasional dalam bidang tertentu, sehingga bisa diberikan gelar namun dalam konteks dan catatan,” ujarnya.
Agus mengingatkan, Soeharto bukan satu-satunya tokoh yang berada di wilayah abu-abu sejarah. Ia menyebut nama Syafruddin Prawiranegara sebagai contoh. Tokoh penting dalam pembentukan Pemerintahan Darurat Republik Indonesia (PDRI) itu sempat dicap pemberontak karena keterlibatannya dalam PRRI. Namun kini, namanya mulai dikaji ulang sebagai bagian dari dinamika sejarah nasional.
“Selain itu, kita belum memberikan pengakuan pada berbagai tokoh di bidang seni, teknologi, dan pengetahuan. Saya kira perlu ada kajian mengenai pahlawan nasional di luar latar belakang militer,” tutupnya.***
Lirik Sholawat Waqtu Sahar, Lengkap dengan Terjemahan
SISI LAIN Jan 29, 2024Rekrutmen PPSU di Jakarta Dibuka Hari Ini, Cek Syarat dan Tahapannya
MEGAPOLITAN Jun 23, 2025Oseng-oseng Madun, Warung Betawi Sederhana, Terkenal se-Jagat Maya
KULINER Feb 25, 2023Filosofi Iket Sunda yang Penuh Makna
SENI BUDAYA Mar 03, 2024
Comments 0