STIP Evaluasi Pembenahan Pola Pengasuhan, Bentuk Tim Investigasi Internal

Dian Riski
May 05, 2024

Kasus STIP, berbuntut investigasi dari Kemenhub. Foto dok Kemenhub

telah menambah jumlah personel pengasuh atau pengawas yang ditempatkan di area sektor pendidikan meliputi area kelas dan pembatasan, akses tangga dan lorong serta area toilet sektor pendidikan, dan mengoptimalkan peran pembimbing akademik dan Perwira Pembina taruna memberikan pendampingan dan menyediakan waktu khusus bagi taruna dalam kesehariannya, baik kegiatan akademik maupun kegiatan non akademik  terutama bila menghadapi masalah dan selalu membangun komunikasi dengan perwira pembina taruna maupun orang tua wali taruna.” kata Subagiyo.

Lebih lanjut menurut Subagiyo, untuk menjamin tidak ada lagi potensi tindak kekerasan di kemudian hari, langkah yang dilakukan BPSDMP yakni dengan penambahan CCTV pada blank spot di tiap kampus, meniadakan kegiatan yang berpotensi menimbulkan kekerasan, peningkatan peran pengasuh taruna, serta melibatkan secara aktif stakeholder yang berkaitan erat dengan proses pembentukan karakter seperti Ikatan Alumni dan asosiasi profesi pelaut.

Sanksi tegas akan diberlakukan yakni dikeluarkan dengan tidak hormat dari pendidikan bagi taruna pelaku kekerasan.

Terkait dengan tindak kekerasan di STIP saat ini, Subagiyo menyampaikan turut berduka cita yang sedalam-dalamnya atas meninggalnya taruna Putu Satria Ananta Rustika. Menurutnya BPSDMP telah menyerahkan penanganan kasus ini sepenuhnya kepada pihak Polres Jakarta Utara.

Subagiyo meminta pihak STIP untuk tetap kooperatif, terbuka serta transparan terhadap proses penyelidikan, serta meminta agar proses kegiatan belajar mengajar dan pelayanan tetap berjalan. Sampai dengan saat ini penyidikan pihak kepolisian telah meminta keterangan 36 taruna dan 2 tim medis.

Kepala Pusat Pengembangan Sumber Daya Manusia Perhubungan Laut (PPSDMPL) Ahmad dan Ketua STIP Ahmad Wahid juga secara


1 2 3

Related Post

Post a Comment

Comments 0