Sukseskan Gerakan Ayah Antar Anak di Hari Pertama Sekolah, ASN DKI Bisa Izin via Aplikasi

Abdillah Balfast
Jul 14, 2025

Wakil Gubernur DKI Jakarta, Rano Karno. Foto: ist

KOSADATA — Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menyatakan dukungan penuh terhadap pelaksanaan Gerakan Ayah Mengantar Anak pada Hari Pertama Sekolah yang dicanangkan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) Republik Indonesia. 

 

Program ini ditujukan untuk meningkatkan keterlibatan orang tua, khususnya peran ayah, dalam masa transisi anak memulai jenjang pendidikan yang baru.

 

Wakil Gubernur DKI Jakarta, Rano Karno, menyampaikan bahwa dukungan tersebut selaras dengan Surat Edaran Menteri Kependudukan dan Pembangunan Keluarga/BKKBN Nomor 7 Tahun 2025. 

 

Menurutnya, Pemprov DKI menerapkan kebijakan ini melalui mekanisme yang akuntabel dan dapat dipertanggungjawabkan.

 

"Kami tentu mendukung program ini sebagai bentuk penguatan peran orang tua dalam pendidikan. Memang ada mekanisme pemotongan tukin (tunjangan kinerja) bagi ASN yang telat, maka dari itu bagi ASN yang akan mengantar anak dapat mengajukan izin pada aplikasi Absensi Mobile agar tak terkena potongan tunjangan," ujar Rano di Balai Kota, Senin, 14 Juli 2025.

 

Rano juga menambahkan, pemberian izin ini bukan sekadar kelonggaran administratif, melainkan bagian dari komitmen Pemprov untuk membangun ekosistem pendidikan yang inklusif dan partisipatif.

 

Gerakan ini secara resmi dimulai bersamaan dengan hari pertama masuk sekolah tahun ajaran 2025/2026 yang jatuh pada Senin, 14 Juli 2025. 

 

Jadwal tersebut tertuang dalam Kalender Pendidikan Provinsi DKI Jakarta berdasarkan SK Kepala Dinas Pendidikan No. 89 Tahun 2025.

 

Selain itu, Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) juga dimulai di hari yang sama untuk seluruh jenjang pendidikan, dari tingkat SD hingga


1 2

Related Post

Post a Comment

Comments 0