Bambang Soesatyo saat menyapa kader dalam pengukuhan saksi Partai Golkar di Kebumen. Foto: Bamsoet
Ketua DPR RI ke-20 dan mantan Ketua Komisi III DPR RI bidang Hukum, HAM, dan Keamanan ini menjelaskan, kampanye zaman now tidak lagi hanya sekedar mengobral janji-janji manis. Apalagi menebar uang untuk memperoleh suara dari para pemilih. Kehadiran fisik para kandidat dengan para pemilih, baik secara langsung maupun melalui media sosial, untuk menyampaikan visi, misi dan program kerja merupakan suatu keharusan.
"Pengalaman tiga kali Pemilu dengan sistem terbuka dari tahun 2009, 2014 dan 2019, melahirkan maraknya politik transaksional. Maraknya politik transaksional mengikis idealisme dan komitmen politik sebagai sarana perjuangan mewujudkan aspirasi rakyat. Selain mendorong meningkatkan korupsi di tanah air," kata Bamsoet.
Wakil Ketua Umum Pemuda Pancasila dan Wakil Ketua Umum FKPPI ini menuturkan, hasil riset Guru Besar Ilmu Politik UIN Syarif Hidayatullah Jakarta Burhanuddin Muhtadi, menemukan dalam dua Pilpres terakhir pada 2014 dan 2019, sekitar 33 persen atau 62 juta dari total 187 juta pemilih yang masuk dalam daftar pemilih tetap (DPT) terlibat praktik jual beli suara. Tingkat politik uang ini sangat tinggi, menempatkan Indonesia sebagai negara dengan peringkat politik uang terbesar di dunia.
"Karenanya, semua elemen bangsa harus memerangi politik transaksional pada Pemilu 2024. Jika Caleg atau Capres yang terpilih hanya mengandalkan money politic tanpa mempunyai kualitas serta kemampuan yang baik, bagaimana negara kita akan maju dan makmur. Karenanya, sudah saatnya para Caleg, Capres dan tim pemenangan kembali mengedepankan program, ide, gagasan
Lirik Sholawat Waqtu Sahar, Lengkap dengan Terjemahan
SISI LAIN Jan 29, 2024Rekrutmen PPSU di Jakarta Dibuka Hari Ini, Cek Syarat dan Tahapannya
MEGAPOLITAN Jun 23, 2025Oseng-oseng Madun, Warung Betawi Sederhana, Terkenal se-Jagat Maya
KULINER Feb 25, 2023Filosofi Iket Sunda yang Penuh Makna
SENI BUDAYA Mar 03, 2024
Comments 0