Ketua Komisi A DPRD DKI Jakarta, Mujiyono memimpin rapat bersama KPU soal tempat rekapitulasi suara yang terkendala. Foto: DPRD DKI Jakarta
Dalam audiensi di DPRD DKI Jakarta, Ketua KPU DKI Jakarta Wahyu Dinata menjelaskan, kurangnya dua tempat rekapitulasi suara karena Gelanggang Olahraga (GOR) yang dijanjikan Pemprov DKI untuk digunakan masih dalam tahap renovasi. Sementara solusi yang ditawarkan untuk menggunakan Kantor Kecamatan dinilai kurang representatif, sebab khawatir tidak mempuni dalam menampung ribuan kotak suara.
“Kami di DKI Jakarta itu TPS nya banyak. Jadi kalau standar tempatnya adalah kantor Kecamatan, itu nggak cukup. Misalnya satu Kecamatan ada 1.000 TPS, secara teorinya ada 4.000 kotak suara disitu. Kalau kotak suara itu luasnya 40 sentimeter kali 40 sentimeter kali tingginya 60 sentimeter setidaknya kami butuh 250 meter persegi untuk rekap kotak suara tersebut,” ungkapnya.
Wahyu berharap Komisi A DPRD DKI bisa mencarikan solusi tempat rekapitulasi yang layak agar proses penghitungan suara di dua wilayah tersebut tidak ada kendala.
“Masih memungkinkan waktu untuk dicarikan tempat, karena pimpinan (Komisi A) tadi meminta tanggal empat Desember kumpul lagi untuk finalisasi, kita lihat nanti,” tandasnya. ***
Lirik Sholawat Waqtu Sahar, Lengkap dengan Terjemahan
SISI LAIN Jan 29, 2024Rekrutmen PPSU di Jakarta Dibuka Hari Ini, Cek Syarat dan Tahapannya
MEGAPOLITAN Jun 23, 2025Oseng-oseng Madun, Warung Betawi Sederhana, Terkenal se-Jagat Maya
KULINER Feb 25, 2023Filosofi Iket Sunda yang Penuh Makna
SENI BUDAYA Mar 03, 2024
Comments 0