KOSADATA - Majalah Jakita, terbitan Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik DKI Jakarta berhasil meraih penghargaan prestisius. Dalam ajang Anugrah Media Humas (AHM) 2022 yang digelar Badan Koordinasi Kehumasan (BAKOHUMAS), Kementerian Komunikasi dan Informatika Republik Indonesia, Jakita berhasil meraih predikat terbaik satu untuk kategori Media Penerbitan Internal.
"Semoga apresiasi ini dapat memberikan motivasi bagi kami agar Majalah Jakita terus bisa menyajikan informasi-informasi yang lebih kreatif, berkualitas, serta bermanfaat untuk warga Jakarta," kata Sub Koordinator bidang PMKP, Diskominfotik DKI Jakarta, Dhini Gilang Prasasti menanggapi kemenangan Jakita pada AHM 2022 tersebut di Jakarta, Jum'at (27/1/2023).
Raihan prestasi ini cukup membanggakan, mengingat Jakita harus bersaing dengan majalah internal lain yang diterbitkan oleh Pemerintah Daerah (Pemda) lain di seluruh Indonesia. Proses penjurian juga cukup ketat oleh dewan juri yang dipimpin oleh Kepala Pemberitaan Tempo, Budi Setyarso, selaku juri untuk kategori Penerbitan Media Internal.
Jakita sendiri merupakan majalah internal milik Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Majalah ini dikelola di bawah Seksi Pengelolaan Media Komunikasi Publik (PMKP) Dinas Komunikasi, Informasi, dan Statistik ( Diskominfotik) Pemprov DKI Jakarta. Jakita menjadi majalah bulanan yang dikemas dalam format digital. Penyebaran kontennya juga didukung dengan media sosial seperti instagram, facebook, twitter, dan juga TikTok dengan nama yang sama, yakni @majalah.jakita.Â
Adapun Penghargaan AMH 2022 yang diterima Jakita kali ini menjadi penghargaan ke empat yang pernah diterima secara berturut-turut sejak tahun 2017, 2018, dan 2019. Pada 2020 dan 2021 Majalah Jakita tidak bisa diikuti
Lirik Sholawat Waqtu Sahar, Lengkap dengan Terjemahan
SISI LAIN Jan 29, 2024Rekrutmen PPSU di Jakarta Dibuka Hari Ini, Cek Syarat dan Tahapannya
MEGAPOLITAN Jun 23, 2025Oseng-oseng Madun, Warung Betawi Sederhana, Terkenal se-Jagat Maya
KULINER Feb 25, 2023Filosofi Iket Sunda yang Penuh Makna
SENI BUDAYA Mar 03, 2024
Comments 0