Pengamat kebijakan publik, Sugiyanto. Foto: ist
"Saya sangat menyayangkan kejadian ini. Karena, fungsi Dewan yang seharusnya mengawasi, tetapi akhirnya terjadi. Saya menduga Dewan ini ikut berkolaborasi untuk mendapatkan keuntungan di kasus Tindak Pidana Korupsi ini," ungkapnya.
Sebelumnya, Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta telah menetapkan tiga tersangka dalam kasus dugaan korupsi yang melibatkan Dinas Kebudayaan, dengan kerugian negara diperkirakan mencapai Rp150 miliar. Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menyatakan menghormati proses hukum yang tengah berlangsung dan berkomitmen untuk mendukung upaya penegakan hukum yang transparan dan adil.***
Oseng-oseng Madun, Warung Betawi Sederhana, Terkenal se-Jagat Maya
KULINER Feb 25, 2023Tanpa Libatkan Demokrat dan PKS, Nasdem Tetapkan Cak Imin Jadi Cawapres Anies
POLITIK Aug 31, 2023Sekjen PDIP Kembali Sindir PAN soal Isyarat Dukung Ganjar-Erick
POLITIK Mar 03, 2023Berjiwa Besar, AHY Ucapkan Selamat untuk Anies-Cak Imin
POLITIK Sep 04, 2023
Comments 0