Triwulan I 2024, Pemprov Jakarta Tagih Kewajiban Pengembang Hingga Rp5,63 Triliun

Ida Farida
May 08, 2024

PJ Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono menghadiri serahterima fasos-fasum dari kewajiban pengembang. Foto: PPID Jakarta

Jakarta dan dilanjutkan dengan penyerahan BAST ke masing-masing Perangkat Daerah. Sehingga, aset fasos-fasum yang diserahkan oleh pengembang pada hari ini dapat langsung tercatat di tiap Perangkat Daerah, kemudian dimanfaatkan sesuai peruntukan dan dijaga keamanannya oleh Perangkat Daerah tersebut," terang Syaefulloh.***


1 2 3

Related Post

Post a Comment

Comments 0