Turunan dari Perpres 68/2022 itu ada Permenko 5-6/2022 terkait Tata Organisasi Tim Koordinasi Nasional Vokasi (TKNV) dan Tim Koordinasi Daerah Vokasi (TKDV).
"Kami harap Bapak Kadisnaker Kota Tasikmalaya beserta jajaran agar mendukung dan merekomendasikan DPC HILLSI Kota Tasik supaya masuk di kepengurusan TKDV Kota Tasikmalaya mewakili unsur asosiasi LPK," imbuhnya.
Tatang menerangkan, sudah selayaknya DPCÂ HILLSI mendapatkan peran dalam TKDV lewat jalur rekomendasi Disnaker, agar giat dan gerak TKDV Kota Tasikmalaya akan sangat sinkron dan tepat dalam tataran teknisnya.***
Lirik Sholawat Waqtu Sahar, Lengkap dengan Terjemahan
SISI LAIN Jan 29, 2024Rekrutmen PPSU di Jakarta Dibuka Hari Ini, Cek Syarat dan Tahapannya
MEGAPOLITAN Jun 23, 2025Oseng-oseng Madun, Warung Betawi Sederhana, Terkenal se-Jagat Maya
KULINER Feb 25, 2023Filosofi Iket Sunda yang Penuh Makna
SENI BUDAYA Mar 03, 2024
Comments 0