Wapres Ma'ruf Amin komentari mengenai kenaikan UKT
KOSADATA - Wakil Presiden (Wapres) Ma’ruf Amin menyoroti kenaikan Uang Kuliah Tunggal (UKT) di sejumlah perguruan tinggi negeri yang menuai polemik belakangan ini. Wapres meminta jika ada kenaikan UKT, harus proporsional dan fair terhadap kemampuan mahasiswa.
Wapres pun menegaskan bahwa masalah pendidikan dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa merupakan amanat konstitusi yang tertuang dalam pembukaan UUD 1945 alinea keempat.
“Masalah pendidikan tinggi itu kan masalah amanat konstitusi yang harus kita jalankan ya. Kemudian perguruan tinggi itu juga dalam rangka memenuhi keinginan kita untuk mencetak SDM unggul, yang kita siapkan supaya kita dalam mempercepat upaya pencapaian Indonesia Maju melalui Indonesia Emas tahun 2045,” ujar Wapres di sela kunjungan kerja di Mamuju, Sulawesi Barat, Rabu (22/5/2024).
Apalagi, kata Wapres, persentase masyarakat yang mengenyam pendidikan tinggi masih rendah sehingga perlu dipacu meskipun ada persoalan yakni biaya yang mahal.
“Nah, sekarang anak-anak yang masuk perguruan tinggi itu kan presentasi masih belum besar. Nah itu karena itu kita harus pacu terus ini, perguruan tinggi ini. Nah, persoalan sekarang itu ada di biaya pendidikan tinggi itu kan mahal,” katanya.
Wapres mengakui bahwa pemerintah saat ini tidak bisa menanggung seluruh biaya pendidikan. Oleh karena itu, ada Perguruan Tinggi Negeri Berbadan Hukum (PTNBH) yang bisa menjadi solusi untuk membantu biaya pendidikan mahasiswa.
“Kalau solusi yang pemerintah menanggung seluruhnya tidak mungkin, belum bisa. Maka itu disebutkan PTNBH,
Lirik Sholawat Waqtu Sahar, Lengkap dengan Terjemahan
SISI LAIN Jan 29, 2024Rekrutmen PPSU di Jakarta Dibuka Hari Ini, Cek Syarat dan Tahapannya
MEGAPOLITAN Jun 23, 2025Oseng-oseng Madun, Warung Betawi Sederhana, Terkenal se-Jagat Maya
KULINER Feb 25, 2023Filosofi Iket Sunda yang Penuh Makna
SENI BUDAYA Mar 03, 2024
Comments 0