Â
Kerugian ekonomi Indonesia akibat Kecelakaan lalu lintas sebesar Rp 448 triliun – 470 triliun (2,9 persen – 3,1 persen PDB). Jumlah Kecelakaan tahun 2017 sebesar 104.327 kejadian, tahun 2018 (107.968 kejadian), tahun 2019 (116.411 kejadian), tahun 2020 (100.028 kejadian) dan tahun 2021 (103.645 kejadian).
Â
Sebanyak 73 persen fatalitas Kecelakaan lalu lintas melibatkan kendaraan roda 2 dan roda 3. Sisanya, angkutan barang (12 persen), angkutan orang (bus) 8 persen, mobil penumpang (3 persen), tidak bermotor (2 persen), dan lain-lain (2 persen).
Â
Jalan nasional menyumbangkan rasio Kecelakaan per km tertinggi. Rasio Kecelakaan lalu lintas per panjang jalan (km) untuk jalan nasional sebesar 0,62. Jalan provinsi 0,46 dan jalan kabupaten/kota 0,10.
Â
Korban Kecelakaan lalu lintas di perlintasan sebidang yang meninggal 67 orang akibat KA ditemper kendaraan dan 335 orang akibat KA ditemper orang. Sementara yang luka berat sebanyak 37 orang akibat KA distemper kendaraan dan 52 orang akibat KA ditemper orang. Yang luka ringan sebesar 55 orang akibat KA ditemper kendaraan dan 23 orang akibat KA ditemper
Lirik Sholawat Waqtu Sahar, Lengkap dengan Terjemahan
SISI LAIN Jan 29, 2024Rekrutmen PPSU di Jakarta Dibuka Hari Ini, Cek Syarat dan Tahapannya
MEGAPOLITAN Jun 23, 2025Oseng-oseng Madun, Warung Betawi Sederhana, Terkenal se-Jagat Maya
KULINER Feb 25, 2023Filosofi Iket Sunda yang Penuh Makna
SENI BUDAYA Mar 03, 2024
Comments 0