- Gol I Rp 8.500,- yang semula Rp 8.000
- Gol II Rp 12.500,- yang semula Rp 12.000
- Gol III Rp 12.500,- yang semula Rp 12.000
- Gol IV Rp 16.500,- yang semula Rp 15.500
- Gol V Rp 16.500,- yang semula Rp 15.500
- Gol I Rp 21.000,- yang semula Rp 20.000
- Gol II Rp 31.500,- yang semula Rp 30.000
- Gol III Rp 31.500,- yang semula Rp 30.000
- Gol IV Rp 41.500,- yang semula Rp 39.500
- Gol V Rp 41.500,- yang semula Rp 39.500
Penyesuaian tarif tol secara reguler merupakan bagian dari wujud kepastian dari skema pengembalian investasi pembangunan jalan tol sesuai dengan Business Plan untuk membangun iklim investasi jalan tol yang kondusif, serta mendorong kemampuan Badan Usaha Jalan Tol dalam meningkatkan level pelayanan bagi pengguna jalan.Â
Penyesuaian tarif regular juga telah diatur pada pasal 48 ayat (3) Undang-undang (UU) Nomor 38 Tahun 2004 tentang Jalan sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang No. 02 Tahun 2022 dan Pasal 68 ayat (1) Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 15 Tahun 2005 Tentang Jalan Tol sebagaimana telah diubah terakhir dengan Peraturan Pemerintah No. 17 tahun 2021.Â
Besaran penyesuaian tarif ini dihitung berdasarkan besaran tarif lama yang disesuaikan dengan tingkat inflasi daerah dengan memperhatikan keseimbangan antara kemampuan bayar pemakai jalan tol, pengembalian investasi yang kondusif, pemenuhan Standar Pelayanan Minimal (SPM) dan peningkatan pelayananan dari Jalan Tol Kunciran – Serpong bagi pengguna jalan.
Jalan Tol Ruas Kunciran – Serpong sepanjang 11,135 km yang dikelola oleh PT Marga
Lirik Sholawat Waqtu Sahar, Lengkap dengan Terjemahan
SISI LAIN Jan 29, 2024Rekrutmen PPSU di Jakarta Dibuka Hari Ini, Cek Syarat dan Tahapannya
MEGAPOLITAN Jun 23, 2025Oseng-oseng Madun, Warung Betawi Sederhana, Terkenal se-Jagat Maya
KULINER Feb 25, 2023Filosofi Iket Sunda yang Penuh Makna
SENI BUDAYA Mar 03, 2024
Comments 0