Wujudkan Tertib Administrasi Kependudukan, Dinas Dukcapil DKI Berlakukan Penataan Dokumen bagi ASN di Jakarta

Abdillah Balfast
May 23, 2024

Dinas Dukcapil DKI Jakarta melakukan penataan kependudukan

yang memiliki Kartu Keluarga dan KTP elektronik tidak sesuai dengan domisili tempat tinggalnya, dan tidak melakukan pelaporan kepada Dinas Dukcapil, maka akan dilakukan pengusulan penonaktifkan sementara atau pembekuan sementara.

"Pada prinsipnya, program penataan penertiban Administrasi Kependudukan ini memiliki manfaat yang baik, guna mewujudkan kota global yang berketahanan, inklusif, berdaya saing, dan berkelanjutan," pungkasnya.(***)


1 2

Related Post

Post a Comment

Comments 0