Masjid Jamie Al-Jabbar. Foto: kosadata
Apalagi bagi anak-anak yang usianya telah mencapai tujuh tahun. Dalam sebuah hadits lain juga disebutkan Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasalam bersabda:
“Perintahkanlah anak-anak kalian untuk melakukan sholat saat usia mereka tujuh tahun. Dan pukullah dia jika usianya mencapai 10 tahun serta pisahkan di antara mereka saat tidur.” (HR. Ahmad)
Ibnu Hajar juga dalam Fathul Bari menerangkan hadits tersebut menjadi sumber dalil diperbolehkannya anak-anak ikut sholat di masjid.
Hal tersebut sebagai anjuran dalam membiasakan sholat bagi anak-anak dan disunnahkan untuk menunaikan sholat berjamaah, termasuk di masjid.
Namun, ada hal yang perlu diperhatikan, ketika membawa anak-anak ke masjid maka harus dalam pendampingan dan pengawasan orangtua, agar anak-anak tidak mengganggu kekhusyu’an jamaah lain.
Semoga dengan penjelasan diatas, sebagai orangtua dapat memotivasi anak untuk menunaikan sholat dengan membawa anak-anak ke masjid lebih sering.***
Lirik Sholawat Waqtu Sahar, Lengkap dengan Terjemahan
SISI LAIN Jan 29, 2024Rekrutmen PPSU di Jakarta Dibuka Hari Ini, Cek Syarat dan Tahapannya
MEGAPOLITAN Jun 23, 2025Oseng-oseng Madun, Warung Betawi Sederhana, Terkenal se-Jagat Maya
KULINER Feb 25, 2023Filosofi Iket Sunda yang Penuh Makna
SENI BUDAYA Mar 03, 2024
Comments 0