Dikemas Teh China, Sabu 26 Kg Siap Edar di Medan Digulung Polisi

Ida Farida
Aug 05, 2025

Polri ungkap peredaran sabu-sabu di Sumut. Foto: dok. Polri

KOSADATA — Gudang penyimpanan narkoba di Jalan Sekolah Gang Padang, Kelurahan Martubung, Kecamatan Medan Labuhan, Kota Medan, digerebek aparat Direktorat Reserse narkoba Kepolisian Daerah Sumatera Utara.

Sebanyak 26 kilogram sabu-sabu yang disamarkan sebagian ke dalam kemasan teh Cina merek GuanYinWang, berhasil diamankan dalam operasi tersebut.

Penggerebekan berlangsung setelah polisi menerima informasi dari masyarakat soal aktivitas mencurigakan di lokasi itu.

"Kami mendapatkan laporan tentang sebuah rumah yang diduga kerap dijadikan tempat transaksi narkotika," ujar Direktur Reserse narkoba Polda Sumut, Komisaris Besar Polisi Jean Calvijn Simanjuntak, kemarin.

Calvijn menuturkan, tim khusus dari Ditresnarkoba Polda Sumut segera bergerak cepat melakukan penyelidikan dan pengintaian sebelum akhirnya melakukan penggerebekan.

Hasilnya, empat pria berinisial RR (32), IS (45), FM (42), dan FA berhasil diamankan. “FA positif menggunakan narkotika setelah kami lakukan tes urine di lokasi,” kata Calvijn.

Tak hanya sabu, polisi juga menemukan narkoba jenis lain dalam jumlah besar. Barang bukti yang diamankan antara lain ketamin seberat 2.400 gram, pil ekstasi sebanyak 39.650 butir atau setara 16.199 gram dengan berbagai merek seperti Tesla, Rolex, dan Transformer. Petugas juga menyita happy water serta liquid vape berisi zat terlarang.

“Ini sindikat jaringan Thailand yang menyuplai narkotika ke Medan dan sekitarnya. Mereka memanfaatkan gudang sebagai lokasi penyimpanan sebelum barang diedarkan ke konsumen,” kata Calvijn.

Polisi masih mendalami peran masing-masing tersangka dan menelusuri jaringan yang diduga melibatkan pelaku lain di luar Sumatera Utara.***

Related Post

Post a Comment

Comments 0