Untuk itu, Herwanto yang juga kuasa hukum kedua mantan pegawai Kemenkop itu meminta agar kliennya dipulihkan nama baiknya dan dipekerjakan kembali sebagai ASN.Â
Herwanto juga meminta Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) kembali memberikan rekomendasi kepada ZP terkait dengan beasiswa yang pernah ia tempuh di Pusbindiklatren Bappenas, sejak 3 Juni 2021 itu, agar dilanjutkan kembali studinya di Universitas Brawijaya, Malang.
Namun saat ini program itu terhenti lantaran Tim Independen dari Kemenkop telah memberikan rekomendasi kepada Bappenas agar menghentikan beasiswa S2 kepada ZP
“Yang kami fahami bahwa beasiswa didapat oleh saudara ZP di Universitas Brawijaya dari Bappenas itu melalui serangkaian tes, bukan pemberian serta merta dari Kemenkop. Lantas apa relevansinya Tim Independen membatalkan rekomendasi ZP kepada Bappenas? Ini tentunya sangat tidak adil,†tandasnya.
Herwanto menambahkan, bahwa dua mantan pegawai Kemenkop melalui kuasa hukumnya juga telah melakukan banding atas pemberhentiannya dari Aparatur sipil Negara (ASN).Â
Pihaknya berharap agar Badan Pertimbangan Aparatur Sipil Negara (BP-ASN) dapat memberikan putusan yang adil terkait dengan pemberhentian mantan pegawai Kemenkop itu.Â
"Kami juga meminta kepada pihak-pihak terkait dapat memperlancar proses banding yang dilakukan oleh kuasa hukum kedua mantan pegawai Kemenkop. Sehingga dapat memenuhi rasa keadilan," pungkasnya.Â
Seperti diberitakan sebelumnya bahwa Polresta Bogor Kota telah menerbitkan SP3 atas kasus tuduhan pemerkosaan terhadap sejumlah mantan karyawan Kemenkop.Â
Terbitnya SP3 itu bukan tanpa alasan, mengingat setelah dilakukan sejumlah pemeriksaan, polisi tidak menemukan bukti adanya pemerkosaan dan korban
Lirik Sholawat Waqtu Sahar, Lengkap dengan Terjemahan
SISI LAIN Jan 29, 2024Rekrutmen PPSU di Jakarta Dibuka Hari Ini, Cek Syarat dan Tahapannya
MEGAPOLITAN Jun 23, 2025Oseng-oseng Madun, Warung Betawi Sederhana, Terkenal se-Jagat Maya
KULINER Feb 25, 2023Filosofi Iket Sunda yang Penuh Makna
SENI BUDAYA Mar 03, 2024
Comments 0