27 Petugas KPPS Meninggal, Praktisi Kesehatan: Perlu Investigasi Audit Kematian

Abdillah Balfast
Feb 17, 2024

Jenazah KPPS yang tewas akan dikebumikan

KOSADATA - Kementerian Kesehatan telah mengungkap terdapat 27 petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) yang dilaporkan meninggal dunia. Kasus tersebut ditemukan di Jawa Timur, Jawa Barat, dan DKI Jakarta. 

Salah satu penyebab yang mendominasi kematian tersebut yaitu penyakit jantung. Menanggapi ramainya kasus tersebut, praktisi kesehatan dr. Ngabila Salama mengungkap bahwa perlu dilakukan  investigasi audit kematian pada petugas yang meninggal dunia tersebut. 

“Misalnya penyebab dasar sudah memiliki darah tinggi, diabetes melitus, dan komorbid lain. Lalu diagnosis antaranya pencetusnya misalnya ada infeksi pencetus. Dan diagnosis langsungnya misalnya syok septik dan lainnya,” ujar dr. Ngabila, Sabtu (16/2/2024). 

Investigasi tersebut bertujuan untuk mengetahui secara pasti apa penyebab utama dan langsung dari kematian 27 petugas tersebut. 

Apabila telah ditemukan, maka hasil investigasi tersebut dapat menjadi acuan serta rekomendasi untuk menyusun teknis kebijakan atau syarat yang perlu dimiliki oleh para petugas KPPS jika ingin mencalonkan diri nantinya. 

“Sehingga berbasis data dan hasil investigasi dapat menjadi rekomendasi teknis kebijakan kedepan seperti rekomendasi usia yang dianjurkan untuk bertugas, jenis komorbid yang diperbolehkan,” jelasnya.

Tentunya, kondisi kesehatan dan riwayat penyakit yang dimiliki seseorang harus menjadi pertimbangan penting sebelum akhirnya merekrut seseorang sebagai bagian dari KPPS

Selain itu, dr. Ngabila pun menjelaskan pentingnya dilakukan pemeriksaan kesehatan petugas secara berkala, mulai dari dirinya bergabung hingga beberapa hari sebelum Pemilu dilangsungkan. 

“Kewajiban meminum obat rutin agar komorbid terkontrol, item pemeriksaan skrining petugas dan berapa kali dilakukan pemeriksaan menuju hari pencoblosan,” kata


1 2

Related Post

Post a Comment

Comments 0