Pengecekan faktor keselamatan kerja di ASDP Indoneska Ferry. Foto dok ASDP
KOSADATA -- PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) berhasil meraih Penghargaan Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja (SMK3) dari Menteri Ketenagakerjaan dengan hasil pencapaian 86,75% untuk kategori tingkat Lanjutan.
Corporate Secretary ASDP Shelvy Arifin mengatakan pencapaian ini merupakan komitmen perusahaan dalam memastikan terpenuhinya aspek Keselamatan dan Kesehatan Kerja di lingkungan kerja ASDP baik di kantor pusat maupun wilayah operasional cabang.
"Dengan komitmen dan kepedulian akan pentingnya penerapan K3 ini, ASDP berhasil mendapat sertifikat sebagai bentuk apresiasi yang tentunya akan menjadi motivasi kami untuk terus meningkatkan dan mempertahankan standar K3 yang telah dicapai, sehingga keselamatan dan kesehatan kerja di PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) semakin baik di masa yang akan datang," jelasnya.
Penghargaan ini diberikan berdasarkan hasil penilaian yang telah dilakukan dengan mengikuti Audit sesuai ketentuan untuk kategori lanjutan (166 Kriteria) dengan Hasil Pencapaian 86,75%.
Keberhasilan ini tentunya tidak luput dari peran aktif antara Tim K3 Divisi Properti dan Umum, Building Management PT GBE dan seluruh unit kerja ASDP, baik di kantor pusat serta pihak lainnya dalam menerapkan standar K3 di perusahaan sehingga pengakuan ini dapat dicapai.
"Terima kasih kepada segenap karyawan yang dengan telah sadar menerapkan K3 ini. Harapannya penerapan keselamatan dan kesehatan ini tidak hanya terjadi di lingkungan kerja, tetapi juga menjadi prioritas dimanapun berada," ujar Shelvy.
Sebelumnya, dalam upaya pemenuhan aspek keselamatan dan kesehatan kerja
Lirik Sholawat Waqtu Sahar, Lengkap dengan Terjemahan
SISI LAIN Jan 29, 2024Rekrutmen PPSU di Jakarta Dibuka Hari Ini, Cek Syarat dan Tahapannya
MEGAPOLITAN Jun 23, 2025Oseng-oseng Madun, Warung Betawi Sederhana, Terkenal se-Jagat Maya
KULINER Feb 25, 2023Filosofi Iket Sunda yang Penuh Makna
SENI BUDAYA Mar 03, 2024
Comments 0