ASN DKI Diduga Tipu Warga, Kadiskominfotik: Sudah Ditangani Aparat Hukum

Abdillah Balfast
May 27, 2025

Kepala Diskominfotik DKI Jakarta, Budi Awaluddin. Foto: ist

KOSADATA — Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik (Diskominfotik) DKI Jakarta menanggapi serius dugaan keterlibatan seorang Aparatur Sipil Negara (ASN)-nya dalam kasus penipuan bermodus lowongan kerja

 

Kasus ini kini telah masuk ke ranah penyelidikan oleh aparat penegak hukum, dan langkah disipliner pun tengah diproses.

 

Kepala Diskominfotik DKI Jakarta, Budi Awaluddin, mengatakan bahwa penanganan kasus sudah berada di tangan pihak berwenang. 

 

"Kasus tersebut sudah dalam penanganan aparat penegak hukum dan kami mendukung sepenuhnya proses penyelidikan yang tengah berlangsung," ujar Budi saat dikonfirmasi, Selasa (27/5/2025).

 

Menurut Budi, pihaknya bersama Badan Kepegawaian Daerah (BKD) dan Inspektorat DKI Jakarta juga telah melakukan pemeriksaan internal terhadap ASN yang dimaksud. 

 

Hasilnya, ASN tersebut saat ini sedang menjalani proses penjatuhan hukuman disiplin sebagaimana diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil.

 

"Yang bersangkutan sedang menjalani proses hukuman disiplin. Kami bertindak tegas dan sesuai regulasi," kata Budi.

 

Tidak berhenti pada sanksi disiplin, Diskominfotik DKI juga telah mengajukan proses pemberhentian terhadap ASN tersebut dari status kepegawaiannya. 

 

Langkah ini, ditegaskan Budi, adalah bentuk komitmen Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dalam menjaga integritas dan akuntabilitas ASN.

 

“Tindakan ini tidak mencerminkan institusi kami. Kami tidak mentolerir pelanggaran disiplin, etika, maupun hukum oleh siapa pun, apalagi oleh ASN di lingkungan Diskominfotik,” tegasnya.

 

Hingga kini, identitas ASN yang bersangkutan belum diumumkan ke publik. Proses hukum dan administratif


1 2

Related Post

Post a Comment

Comments 0