ASN DKI Diduga Tipu Warga, Kadiskominfotik: Sudah Ditangani Aparat Hukum

Abdillah Balfast
May 27, 2025

Kepala Diskominfotik DKI Jakarta, Budi Awaluddin. Foto: ist

mengaku berstatus Aparatur Sipil Negara (ASN) di Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik (Diskominfotik) Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jakarta.

 

Wina mengaku mengalami kerugian hingga Rp35,4 juta sebagai uang pelicin. Dijelaskan Wina, kasus bermula pada 27 Maret 2024 saat ia secara tidak sengaja menanyakan lowongan kerja kepada V usai kegiatan Hari Pers Nasional (HPN). Menurut pengakuannya, V kemudian mengarahkan untuk berkomunikasi dengan seseorang berinisial W, yang disebut sebagai pihak yang dapat membantu proses rekrutmen. 

 

Selanjutnya, Wina dan W berkomunikasi via pesan WhatsApp. Singkatnya, Wina diminta dana senilai total Rp35,4 juta untuk memuluskan keinginannya dalam mencarikan kerja untuk sang anak yang ditransfer kepada V.***


1 2

Related Post

Post a Comment

Comments 0