KOSADATA - Anggota DPD RI, Dailami Firdaus meminta Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) DKI Jakarta mengkaji ulang rencana penonaktifan Nomor Induk Kependudukan (NIK) warga Jakarta yang tidak tinggal lagi di Jakarta.
Menurutnya, Penonaktifan NIK itu akan berpengaruh pada layanan perbankan, kesehatan, surat kendaraan dan lainnya.
"Rencana Penonaktifan NIK sekitar 194 ribu Warga KTP DKI yang sudah tidak tinggal di Jakarta menimbulkan keresahan warga. Kebijakan Penonaktifan NIK harus dicermati kembali dan dievaluasi secara menyeluruh," ujar Dailami di Jakarta, Jum'at (5/5/2023).
Menurutnya, jika hal itu didasarkan karena warga tidak lagi berdomisili di Jakarta, maka Pemprov DKI Jakarta harus memvalidasi kondisi itu dengan benar, utuh dan cermat.
Sebab, tegasnya, NIK yang dinonaktifkan akan berpengaruh kepada seluruh hak daripada warga untuk mengakses dan mendapatkan pelayanan seperti perbankan, kesehatan, surat menyurat kendaraan dan lain sebagainya.
"Apa urgensi dari kebijakan ini. Bila permasalahannya adalah bertujuan untuk pemberian bantuan sosial atau bansos bisa lebih tepat sasaran dan akurat. Maka solusinya tiidak perlu penonaktifkan, tetapi cukup validasi kelayakan sebagai penerima atau tidak," tegas pria yang akrab disapa Bang Dai itu.
Dia menegaskan, Dinas Dukcapil DKI Jakarta harus mempertimbangkan kebijakan itu apakah berlaku juga untuk Aparatur Sipil Negara (ASN) DKI Jakarta atau hanya untuk masyarakat saja.
"Jangan sampai kebijakan ini justru menimbulkan polemic baru dan membuat keresahan ditengah tengah masyarakat," ucapnya.
Lebih lanjut dikatakan Bang Dai, Jakarta
Lirik Sholawat Waqtu Sahar, Lengkap dengan Terjemahan
SISI LAIN Jan 29, 2024Rekrutmen PPSU di Jakarta Dibuka Hari Ini, Cek Syarat dan Tahapannya
MEGAPOLITAN Jun 23, 2025Oseng-oseng Madun, Warung Betawi Sederhana, Terkenal se-Jagat Maya
KULINER Feb 25, 2023Filosofi Iket Sunda yang Penuh Makna
SENI BUDAYA Mar 03, 2024
Comments 0