Cegah PHK Massal, BPJS Ketenagakerjaan Diskon 50 Persen Iuran JKK dan JKM

Ida Farida
Jan 06, 2025

Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan, Anggoro Eko Cahyo (kiri). Foto: ist

pemutusan hubungan kerja (PHK) massal dan menjaga kestabilan tenaga kerja di sektor-sektor tersebut," ungkapnya.

 

Dengan kebijakan ini, pemerintah berharap sektor padat karya dapat tetap berkembang dan berkontribusi pada penyerapan tenaga kerja, meskipun di tengah ketidakpastian ekonomi yang melanda.***


1 2

Related Post

Post a Comment

Comments 0