Dinas LH DKI Jakarta membidik potensi pendapatan sampah RDF. Foto: DPRD DKI Jakarta
Menurutnya, kajian dari rencana perlu mumpuni agar kegagalan pembangunan pengolahan sampah dengan Intermediate Treatment Facility (ITF) di Jakarta tidak kembali terulang.
“Sebenarnya harapan kita ITF dan RDF dua sistem pengelolaan sampah tersebut bisa berjalan. Namun kita melihat RDF ini yang sudah selesai di Bantar Gebang, dan kita akan lihat hasilnya. Kalau sukses, tahun depan kita dukung pembangunan di dua lokasi lainnya,” kata Yusuf.
Pemprov DKI Jakarta melalui Dinas Lingkungan Hidup berencana melanjutkan kembali pembangunan RDF Plant di Rorotan dan Pegadungan setelah keberhasilannya membangun RDF di Bantar Gebang, Bekasi, Jawa Barat.
Pengolahan sampah dengan RDF terdiri atas tahap penyaringan (screening), pemilahan (separating), pencacahan (shredding), dan pengeringan (drying). Hasil RDF adalah olahan sampah dengan nilai kalor dan spesifikasi tertentu yang dapat dijadikan bahan bakar alternatif pengganti batubara. Ketika memenuhi spesifikasi teknis, maka akan sangat cocok untuk industri semen.***
Lirik Sholawat Waqtu Sahar, Lengkap dengan Terjemahan
SISI LAIN Jan 29, 2024Rekrutmen PPSU di Jakarta Dibuka Hari Ini, Cek Syarat dan Tahapannya
MEGAPOLITAN Jun 23, 2025Oseng-oseng Madun, Warung Betawi Sederhana, Terkenal se-Jagat Maya
KULINER Feb 25, 2023Filosofi Iket Sunda yang Penuh Makna
SENI BUDAYA Mar 03, 2024
Comments 0