Dugaan Menyalahgunakan Wewenang, LQ Indonesia Lawfirm Surati Kapolri

Joeang Elkamali
Aug 22, 2023

Kantor hukum LQ Indonesia melayangkan surat somasi untuk Kapolri. Foto: ilustrasi LQ Indonesia Lawfirm

akan membuat Judicial Review pasal 16 UU Advokat agar memperjelas dan memperkuat hak imunitas advokat sehingga mencegah kriminalisasi polisi.

"LQ tidak ada kata takut dan menyerah dalam kamusnya, biar Mabes Polri tahu siapa kami dan tidak sembarangan terhadap Advokat. Oknum polisi biasa mainnya sogok dan suap, makanya sebenarnya ilmu hukum mereka ‘cetek’,” tegasnya..

“Oknum polisi pun di pengadilan diduga menyuap oknum hakim untuk memenangkan putusan pengadilan melalui oknum Bidkum, kami orang dalam tahu semua itu. Makanya diduga kualitas dan SDM kepolisian sangat rendah dan tidak berkualitas. Tidak heran banyak masyarakat komplain dan timbul tagar percuma lapor polisi tanpa uang ga akan jalan," tutup Kadiv Humas LQ Indonesia Lawfirm.***


1 2 3 4

Related Post

Post a Comment

Comments 0