Kedepan kata Rian, apabila ditemukan hal yang sama ditempat lain jajaran Pemprov DKI harus segera mengambil tindakan.Â
"Berkaca dari peristiwa ini, FPPJ mendesak Pemprov dalam hal ini Dinas SDA mengambil tindakan penertiban apabila ditemukan ditempat lain ada pelanggaran demi menciptakan keadilan bagi semua pihak," pungkasnya.Â
Untuk diketahui sebelumnya, petugas Satpol PP DKI Jakarta membongkar rumah toko (ruko) di kawasan Pluit Jakarta Utara yang menyerobot saluran air.Â
Petugas gabungan itu terdiri dari TNI, Polri dan Suku Dinas Bina Marga serta Suku Dinas Sumber Daya Air.
Petugas menggunakan dua alat berat sky lift, serta berbagai perkakas yakni palu, jack hammer, linggis, serta alat las untuk melakukan pembongkaran ruko.
Satu per satu, bangunan ruko yang mencaplok fasilitas umum sejak 2019 itu akhirnya ditertibkan.
Kasatpol PP DKI Jakarta Arifin yang berada di lokasi pembongkaran menyebut, ada 200 personel yang dikerahkan untuk pembongkaran ini.
Ia menegaskan, pembongkaran ini untuk mengembalikan fasilitas umum seperti sediakala.
"Pembongkaran di sini maksudnya untuk mengalihkan fungsi, mengembalikan semua fungsi yang ada. Fungsi jalanan, fungsi saluran sesuai dengan ketentuan yang ada," kata Arifin saat ditemui di lokasi pada Rabu (24/5/2023).
Sebelumnya, pemerintah kota Jakarta Utara telah memberikan waktu selama 4 hari mulai Jumat (19/5/2023) hingga Selasa (23/5/2023) bagi pemilik ruko untuk membongkar secara mandiri area yang mencaplok bahu jalan dan menutup saluran air.
Â
Lirik Sholawat Waqtu Sahar, Lengkap dengan Terjemahan
SISI LAIN Jan 29, 2024Rekrutmen PPSU di Jakarta Dibuka Hari Ini, Cek Syarat dan Tahapannya
MEGAPOLITAN Jun 23, 2025Oseng-oseng Madun, Warung Betawi Sederhana, Terkenal se-Jagat Maya
KULINER Feb 25, 2023Filosofi Iket Sunda yang Penuh Makna
SENI BUDAYA Mar 03, 2024
Comments 0