Gaji Rp6 Juta Bisa Punya Rumah! Pemerintah Buka 350 Ribu Kuota KPR Subsidi 2025

Ida Farida
Jun 19, 2025

Direktur Jenderal Perumahan dan Permukiman Perkotaan Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Republik Indonesia, Sri Haryati. Foto: ist

KOSADATA — Di tengah pesatnya laju pembangunan kota dan melonjaknya harga lahan, pemerintah kembali menggulirkan program Kredit Pemilikan Rumah (KPR) bersubsidi melalui skema Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR). 

 

Tahun ini, pemerintah menyediakan kuota hingga 350 ribu unit rumah bagi kelompok masyarakat yang selama ini kesulitan memiliki hunian layak.

 

Direktur Jenderal Perumahan dan Permukiman Perkotaan Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Republik Indonesia, Sri Haryati, menyebutkan, program ini menjadi bagian dari target Program 3 Juta Rumah yang merupakan prioritas nasional. 

 

“Ini program gotong royong, tidak hanya mengandalkan APBN, tetapi juga melibatkan pemerintah daerah, swasta, dan masyarakat,” ujar Sri saat acara Podcast Rabu Belajar di Mal Pelayanan Publik DKI Jakarta, kemarin.

 

Sri menegaskan, program ini ditujukan bagi MBR, termasuk di antaranya Aparatur Sipil Negara (ASN) dan pekerja dengan penghasilan setara Upah Minimum Provinsi (UMP). Pemerintah pun telah menerbitkan Peraturan Menteri PKP No. 5 Tahun 2025 yang menetapkan batas maksimal penghasilan untuk kategori MBR. 

 

Individu yang belum menikah dengan penghasilan hingga Rp 12 juta per bulan dan yang sudah menikah dengan penghasilan hingga Rp 14 juta per bulan dapat mengikuti program ini.

 

“Tapi ini batas atas, ya. Artinya, yang berpenghasilan di bawah itu, misalnya Rp 6 juta, Rp 8 juta, tetap bisa ikut. Bahkan ada subsidi uang muka juga,” ujarnya.

 

Kemudahan akses

 

Komisioner Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat (BP


1 2

Related Post

Post a Comment

Comments 0