Dirut PAM Jaya, Arief Nasrudin menjelaskan water purifier ke koleganya. Foto: ist
KOSADATA — Polemik soal penyesuaian tarif air minum di DKI Jakarta terus bergulir. Di tengah riuh kritik yang beredar di ruang publik, Pengamat Kebijakan Publik, Sugiyanto, menyebut langkah PAM JAYA untuk menerapkan tarif baru merupakan strategi penting demi pemerataan akses air bersih bagi seluruh warga Ibu Kota.
Menurut Sugiyanto, dibandingkan daerah-daerah penyangga seperti Depok, Bekasi, dan Tangerang, harga air di Jakarta justru masih yang paling murah. “Tarif termurah di Jakarta dimulai dari Rp1.000 per meter kubik. Sedangkan di wilayah sekitar, tarif awalnya bisa di atas angka itu,” ujar Sugiyanto, Kamis, 24 April 2025.
Menurutnya, Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung memastikan penyesuaian tarif ini tidak serta-merta akan membebani masyarakat. “Bagi warga yang pemakaiannya di bawah 10 meter kubik per bulan, tarifnya tetap. Tidak ada kenaikan,” katanya. Sugiyanto menyebut Pramono bahwa pemerintah daerah ingin memastikan distribusi air bersih dapat diakses lebih merata.
Namun suara berbeda datang dari DPRD DKI Jakarta. Anggota Komisi B dari Fraksi PSI, Francine Widjojo, lewat akun Instagram-nya, mengkritik bahwa tarif PAM JAYA belakangan justru lebih mahal dibandingkan Depok. “Tarif air minum di Jakarta sekarang tak lagi paling murah,” tulis Francine.
Sugiyanto menilai kritik itu perlu ditilik dari konteks menyeluruh. Selain harga dasar yang masih rendah, penyesuaian tarif ini diiringi pembangunan infrastruktur pipa distribusi di sejumlah titik strategis, mulai dari Jalan Raya Kalimalang hingga Jalan Pegangsaan Dua. “Jaringan baru itu krusial untuk pemerataan layanan air,” ujarnya.
Selain itu, Sugiyanto menyoroti program Kartu Air Sehat (KAS) yang diluncurkan PAM JAYA untuk warga kurang mampu. Melalui program ini, pelanggan kategori ekonomi lemah akan mendapat tarif khusus dan layanan prioritas. “Ini bukti keberpihakan kepada masyarakat prasejahtera,” katanya.
Tak hanya itu, PAM JAYA juga telah menyepakati mekanisme baru penagihan air di apartemen bersama Perhimpunan Penghuni Rumah Susun Indonesia (P3RSI). Mulai tahun ini, tagihan air akan langsung dikirim ke masing-masing unit hunian, bukan ke pengelola gedung. “Ini soal transparansi dan keadilan,” ujar Sugiyanto. Tarif awal untuk apartemen ditetapkan mulai Rp12.550 per meter kubik, sesuai pemakaian riil.
Secara regulasi, penyesuaian tarif ini merujuk pada ketentuan kebutuhan dasar air minum sebanyak 10 meter kubik per bulan per keluarga. Bila konsumsi masih di bawah itu, pelanggan tetap dikenakan tarif lama. Definisi air minum sendiri mengacu Peraturan Daerah Nomor 11 Tahun 1993, yakni air bersih yang memenuhi standar kesehatan dan dikelola PAM JAYA.
Sugiyanto menegaskan, langkah ini bukan sekadar kebijakan ekonomi, melainkan tanggung jawab sosial untuk menjaga kelangsungan layanan publik vital. “Karena air minum itu hak dasar warga kota. Dan pemerintah harus memastikan itu tetap terjangkau, merata, dan aman,” tutupnya.***
Oseng-oseng Madun, Warung Betawi Sederhana, Terkenal se-Jagat Maya
KULINER Feb 25, 2023Tanpa Libatkan Demokrat dan PKS, Nasdem Tetapkan Cak Imin Jadi Cawapres Anies
POLITIK Aug 31, 2023Sekjen PDIP Kembali Sindir PAN soal Isyarat Dukung Ganjar-Erick
POLITIK Mar 03, 2023Berjiwa Besar, AHY Ucapkan Selamat untuk Anies-Cak Imin
POLITIK Sep 04, 2023
Comments 0