KOSADATA - Pemerintah pusat harus memberi Harta gono-gini kepada Jakarta pasca Ibu Kota Negara (IKN) dipindah ke Kalimantan Timur.Â
Hal itu dikatakan Tokoh Muda Betawi Muhidin Muchtar dalam menanggapi rencana kepindahan ibukota pada tahun 2024 mendatang.Â
Menurut pria yang selalu ramah senyum ini, Harta gono-gini yang dimaksud adalah gedung milik pemerintah pusat harus jadi milik Pemprov DKI.Â
“Kalau kami IKN dipindah, itu nggak masalah. Tapi ingat pemerintah pusat kalau sudah pindahin kita, ada gono-gininya," kata Muhidin di Balaikota DKI, Jumat (9/6/203).Â
"Orang cerai saja, ada gono-gininya, itu nggak sembarangan,†Sambungnya.
Menurutnya, ada beberapa gedung bisa di manfaatkan untuk keperluan daerah. Salah satu contoh sebagai gedung wakil rakyat atau DPRD tingkat dua atau kota.
Muhidin beralasan setelah tidak jadi ibukota, beberapa undang-undang juga akan meyertai, seperti akan ada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) tingkat kota dan kabupaten di Jakarta.
Selain itu, jabatan Wali Kota dan Bupati di Jakarta tak lagi dilantik Gubernur berdasarkan rekomendasi DPRD DKI Jakarta.Â
Karena itu, masyarakat dapat memilih calon pemimpinnya sendiri melalui mekanisme Pilkada.
“Jadi nanti kita diberi kebebasan oleh pemerintah pusat, jadi Wali Kota nanti nggak lagi diangkat Gubernur karena penyebutan Daerah Khusus Ibukota (DKI) akan diganti menjadi Daerah Khusus Jakarta,†katanya.
Sementara berbicara soal Kongres Majelis Amanah Persatuan Kaum Betawi (MAPKB) yang digelar pada Jumat (9/6/2023) dan Sabtu (10/6/2023) mendatang, menurutnya usulan soal
Lirik Sholawat Waqtu Sahar, Lengkap dengan Terjemahan
SISI LAIN Jan 29, 2024Rekrutmen PPSU di Jakarta Dibuka Hari Ini, Cek Syarat dan Tahapannya
MEGAPOLITAN Jun 23, 2025Oseng-oseng Madun, Warung Betawi Sederhana, Terkenal se-Jagat Maya
KULINER Feb 25, 2023Filosofi Iket Sunda yang Penuh Makna
SENI BUDAYA Mar 03, 2024
Comments 0