“Jadi nanti kami akan minta hak yang sama seperti daerah lain, yang mana kepala daerah (Wali Kota dan Bupati) dipilih langsung oleh rakyat seperti daerah lain,†ucap pria yang juga menjadi Wakil Ketua Organizing Committee (OC) Kongres MAPKB ini.
Selain itu, kata dia, Kongres juga meminta kepada pemerintah pusat agar memasukkan MAPKB dalam klausul Rancangan Undang-undang (RUU) tentang Jakarta yang saat ini dibahas.Â
Keberadaan MAPKB harus diakui secara sah melalui UU, karena saat ini baru sebatas Peraturan Gubernur (Pergub) DKI Jakarta.,
“Kami sudah menyiapkan draf di Kongres untuk diajukan ke pemerintah pusat dan mudah-mudahan apa yang kami ajukan dapat diimplementasikan melalui RUU tersebut,†imbuhnya.
Diketahui, MAPKB menggelar Kongres pertama selama dua hari pada Jumat (9/6/2023) dan Sabtu (10/6/2023). Hari pertama digelar di Ruang Balai Agung, Kantor Balai Kota DKI, Jakarta Pusat sedangkan hari kedua diadakan di Candi Bentar Ancol, Jakarta Utara.Â
Lirik Sholawat Waqtu Sahar, Lengkap dengan Terjemahan
SISI LAIN Jan 29, 2024Rekrutmen PPSU di Jakarta Dibuka Hari Ini, Cek Syarat dan Tahapannya
MEGAPOLITAN Jun 23, 2025Oseng-oseng Madun, Warung Betawi Sederhana, Terkenal se-Jagat Maya
KULINER Feb 25, 2023Filosofi Iket Sunda yang Penuh Makna
SENI BUDAYA Mar 03, 2024
Comments 0