Pemprov DKI gelar Operasi Gabungan Penegakan Tindak Pelanggar Uji Emisi. Foto: Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta
Ririn menambahkan bahwa pengetatan emisi bagi kendaraan berat merupakan langkah penting dalam mengendalikan pencemaran udara dari sumber bergerak. “Kalau tidak dikendalikan, truk dan bus ini akan terus jadi penyumbang besar polusi yang mengancam kesehatan warga,” katanya.
Asep memastikan bahwa pengawasan terhadap kendaraan berat seperti truk, trailer, dan bus akan terus diperketat. “Ini bentuk komitmen kami menekan polusi dari sumber bergerak,” ujarnya.
Pemprov Jakarta berharap dengan operasi rutin dan penegakan hukum di lapangan, pemilik kendaraan akan lebih patuh terhadap regulasi emisi. Sebab, seperti yang ditegaskan Asep, “Kota ini tak bisa terus-menerus menjadi korban asap knalpot.”***
Lirik Sholawat Waqtu Sahar, Lengkap dengan Terjemahan
SISI LAIN Jan 29, 2024Rekrutmen PPSU di Jakarta Dibuka Hari Ini, Cek Syarat dan Tahapannya
MEGAPOLITAN Jun 23, 2025Oseng-oseng Madun, Warung Betawi Sederhana, Terkenal se-Jagat Maya
KULINER Feb 25, 2023Filosofi Iket Sunda yang Penuh Makna
SENI BUDAYA Mar 03, 2024
Comments 0