Gubernur Jakarta, Pramono Anung saat memberikan keterangan pers usai menghadiri UCUP CAI. Foto: dok. Pemprov DKI Jakarta
KOSADATA - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta resmi mengumumkan komitmen ambisiusnya untuk mewajibkan seluruh bangunan baru di wilayah Ibu Kota memenuhi standar Bangunan Gedung Hijau (BGH) secara penuh mulai tahun 2030.
Kebijakan ini diumumkan dalam pembukaan pertemuan Urban Climate Action Programme - Climate Action Implementation (UCAP CAI) kawasan Asia Tenggara di Hotel Ayana Midplaza, Tanah Abang, Jakarta Pusat.
Gubernur Jakarta, Pramono Anung, menyampaikan bahwa kebijakan tersebut menjadi bagian dari strategi jangka panjang Jakarta menuju kota global yang tangguh terhadap krisis iklim.
“Bagian dari komitmen itu, di tahun 2030 kami akan membangun untuk Jakarta atau Bangunan Gedung Hijau itu 2030 bangunan baru 100 persen. Bangunan yang lama 50 persen dan memang untuk itu ambisi yang kuat dan mudah mudahan bisa mewujudkan. Saya yakin bisa mewujudkan itu,” ujar Pramono kepada wartawan, Rabu, 23 Juli 2025.
Pertemuan regional yang diselenggarakan atas kerja sama Jakarta, jaringan kota dunia C40 Cities, dan didukung oleh Pemerintah Inggris ini menjadi forum strategis bagi para pemimpin kota, investor, dan mitra pembangunan untuk menjajaki pendanaan iklim, termasuk green bonds, skema blended finance, dan kemitraan publik-swasta.
Dalam sesi pembukaan, Pramono juga mengumumkan bergabungnya Jakarta ke dalam Clean Investment Accelerator, sebuah koalisi global yang mendorong kota-kota untuk mengalihkan pembiayaan dari bahan bakar fosil ke proyek-proyek ramah lingkungan. Langkah ini menandai niat serius Jakarta dalam memperkuat transisi energi
Lirik Sholawat Waqtu Sahar, Lengkap dengan Terjemahan
SISI LAIN Jan 29, 2024Rekrutmen PPSU di Jakarta Dibuka Hari Ini, Cek Syarat dan Tahapannya
MEGAPOLITAN Jun 23, 2025Oseng-oseng Madun, Warung Betawi Sederhana, Terkenal se-Jagat Maya
KULINER Feb 25, 2023Filosofi Iket Sunda yang Penuh Makna
SENI BUDAYA Mar 03, 2024
Comments 0