Penasehat Fraksi Demokrat DPRD DKI Jakarta, Mujiyono. Foto: Humas DPRD DKI Jakarta
KOSADATA-Penasehat Fraksi Demokrat DPRD DKI Jakarta, Mujiyono menegaskan, pihaknya akan mengawal implementasi Inpres Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi APBD dan APBD 2025 di lingkungan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Menurutnya, Fraksi Partai Demokrat DPRD DKI Jakarta setuju dengan kebijakan efesiensi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah, baik perjalanan dinas, rapat maupun anggaran makan dan minum.
"Fraksi Partai Demokrat Daerah Khusus Jakarta akan mengawal pelaksanaan Inpres tersebut, di mana berbagai kegiatan seperti perjalanan dinas, rapat-rapat dan kegiatan seremonial lainnya harus dilakukan efisiensi," ujar Mujiyono kepada wartawan, kemarin.
Diakuinya, efesiensi anggaran di lingkungan Pemprov DKI Jakarta bukan hal yang baru. Bahkan, kata Sekretaris Komisi A DPRD DKI Jakarta itu, Pemprov DKI Jakarta melakukan efesiensi anggaran dalam skala yang lebih besar saat Pandemi Covid-19 beberapa waktu lalu.
"Fraksi Demokrat sebagai bagian dari koalisi pendukung pemerintah, tentunya setuju dengan kebijakan efisiensi APBN/D 2025 tersebut. Kami meminta agar instruksi presiden tersebut segera ditindaklanjuti oleh Pemprov DKI Jakarta dan informasinya akan segera terbit Instruksi dari PJ Gubernur terkait hal tersebut dalam waktu dekat," katanya.
Sebelumnya, Penjabat (Pj.) Gubernur DKI Jakarta, Teguh Setyabudi, menyatakan kesiapan pemerintah provinsi mendukung Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 mengenai efisiensi belanja dalam pelaksanaan APBN dan APBD tahun anggaran 2025.
Ia menjelaskan, sebagai tindak lanjut, Pemprov DKI telah menyusun draf Instruksi Gubernur (Ingub)
Lirik Sholawat Waqtu Sahar, Lengkap dengan Terjemahan
SISI LAIN Jan 29, 2024Rekrutmen PPSU di Jakarta Dibuka Hari Ini, Cek Syarat dan Tahapannya
MEGAPOLITAN Jun 23, 2025Oseng-oseng Madun, Warung Betawi Sederhana, Terkenal se-Jagat Maya
KULINER Feb 25, 2023Filosofi Iket Sunda yang Penuh Makna
SENI BUDAYA Mar 03, 2024
Comments 0