Pelaksana Tugas (Plt) Direktur PAI Kemenkomdigi, Syofian Kurniawan. Foto: Humas KemenKomdigi
Permainan yang terlihat tidak berbahaya sering kali menyusupkan elemen judi yang dapat berdampak negatif pada perkembangan mental dan emosional anak-anak. Syofian menegaskan pentingnya peran orang tua dalam mengawasi aktivitas digital anak. "Orang tua harus aktif memeriksa gim yang dimainkan anak dan memastikan konten yang diakses sesuai dengan usia mereka," tambahnya.
Syofian menekankan bahwa kerja sama antara pemerintah dan masyarakat sangat penting untuk melindungi anak-anak dari bahaya perjudian online. “Mari jadikan pengawasan digital sebagai prioritas, sehingga anak-anak dapat tumbuh dalam lingkungan yang sehat dan aman,” katanya.
Untuk memudahkan pelaporan konten negatif, Kemenkomdigi menyediakan berbagai kanal, seperti Aduankonten.id, layanan WhatsApp di 0811-9224-545, dan WA chatbot Stop judi online di 0811-1001-5080. Portal Aduannomor.id juga tersedia untuk melaporkan penyalahgunaan nomor seluler, sementara Cekrekening.id dapat digunakan untuk melaporkan rekening bank atau e-wallet yang dicurigai terlibat tindak kejahatan.***
Lirik Sholawat Waqtu Sahar, Lengkap dengan Terjemahan
SISI LAIN Jan 29, 2024Rekrutmen PPSU di Jakarta Dibuka Hari Ini, Cek Syarat dan Tahapannya
MEGAPOLITAN Jun 23, 2025Oseng-oseng Madun, Warung Betawi Sederhana, Terkenal se-Jagat Maya
KULINER Feb 25, 2023Filosofi Iket Sunda yang Penuh Makna
SENI BUDAYA Mar 03, 2024
Comments 0