Selain itu lanjut M Abdullah SE, dalam menjalankan aksinya oknum pejabat itu tidak melakukan sendiri. Bisa dipastikan ada pejabat lainnya yang mengetahui tindakan yang merugikan pemerintah daerah ini.
Guna memperjelas Dugaan Korupsi ini, para pejabat yang terkait Dugaan Korupsi ini bisa dimintai keterangannya terlebih dahulu. Seperti direktur Tehnik maupun direktur lainnya yang terindikasi terkait Dugaan Korupsi tersebut.
“Pihak petugas Kejati Jabar bisa memanggil direksi lainnya yang mengetahui kasus Dugaan Korupsi itu, supaya masalahnya menjadi jelas. Namun kalau pihak Kejati Jabar tidak merespon laporan Dugaan Korupsi tersebut, pihak pelapor dalam hal ini Aktifis Korupsi Cabang Bekasi, bisa melaporkan ke Kejagung," ujarnya.
Terkait pencopotan oknum pejabat yang dilakukan Plt Walikota Bekasi, Tri Adhianto itu sudah benar, karena untuk menghindari kerugian keuangan BUMD Pemkot Bekasi lebih besar lagi.
“Untuk membongkar kasus Dugaan Korupsi di PDAM Tirta Patriot yang kini telah berganti nama Perumda Tirta Patriot, perlu keberanian untuk membersihkan tikus-tikus di lingkungan BUMD tersebut,†tutur M Abdullah SE.(***)
Lirik Sholawat Waqtu Sahar, Lengkap dengan Terjemahan
SISI LAIN Jan 29, 2024Rekrutmen PPSU di Jakarta Dibuka Hari Ini, Cek Syarat dan Tahapannya
MEGAPOLITAN Jun 23, 2025Oseng-oseng Madun, Warung Betawi Sederhana, Terkenal se-Jagat Maya
KULINER Feb 25, 2023Filosofi Iket Sunda yang Penuh Makna
SENI BUDAYA Mar 03, 2024
Comments 0